Budidaya Tanaman Perkebunan

TUGAS MATA KULIAH
BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN
“PROSES PENGOLAHAN (PASCA PANEN) KELAPA SAWIT DAN KRITERIA MUTU MINYAK KELAPA SAWIT”





Disusun oleh:
Shella Esterina                                  (143112500150026)









PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS NASIONAL
JAKARTA
2017

Proses Pengolahan (Pasca Panen) Kelapa Sawit
            Pohon kelapa sawit mulai menghasilkan bunga pada saat umurnya telah mencapai 2-3 tahun. Dalam kurun waktu 5-6 bulan sejak proses penyerbukan, bunga sawit tersebut bakal berkembang menjadi buah matang yang ditandai dari warna kulitnya merah kejinggaan. Buah yang terlalu matang secara otomatis akan terjatuh dari tangkainya. Peristiwa ini dinamakan membrondol. Pemanenan TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit biasanya didasarkan pada kriteria seberapa banyak buah yang membrondol.
Setelah pemanenan TBS dilaksanakan, proses berikutnya adalah mengangkut buah-buah kelapa sawit ini ke TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) dan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) serta mengolahnya menjadi minyak kelapa sawit.
Pada dasarnya, proses pengangkutan dilakukan dengan memindahkan TBS kelapa sawit dari lahan ke TPH untuk diperiksa dan dipilah-pilih. Kemudian TBS tersebut kembali diangkut menuju ke PKS untuk memasuki tahap pengolahan menjadi minyak sawit. Alat transportasi yang biasa digunakan untuk mengangkut TBS tersebut bisa berupa truk maupun lori.
Dalam proses pengolahannya, terbagi atas beberapa tahapan, diantaranya:
1.      Penyortitan
Penyortiran dilakukan dengan memisah-misahkan antara buah yang masih terpasang di tandannya dan buah yang sudah terlepas. Hasil penyortiran tadi kemudian dikirimkan ke TPH untuk dikelompokkan masing-masing 5-10 TBS per baris. TBS tersebut harus segera diangkut ke PKS dan diolah maksimal dalam waktu 8 jam setelah dipetik untuk mencegah terbentuknya asam lemak bebas/free fat acid (ffa) dalam kadar yang cukup tinggi. Di pabrik, TBS ini akan diproses sedemikian rupa hingga berubah wujud menjadi minyak kelapa sawit yang siap pakai.
Selanjutnya, pengolahan TBS kelapa sawit yang telah dipanen paling lambat dikerjakan dalam waktu 8 jam setelah pemetikan. Semakin lama TBS tersebut disimpan, semakin banyak pula kandungan asam lemak bebas di dalamnya sehingga kualitasnya pun bakal menurun. Proses pengolahan sepenuhnya dilakukan di dalam pabrik dan diawasi oleh beberapa mandor pabrik dan diatur oleh seorang manager pabrik kelapa sawit. Tahap-tahapnya meliputi perebusan TBS, perontokkan buah, pelumatan buah, pengempaan minyak, dan pemurnian minyak.
2.      Perebusan (Sterilizer)
Mula-mula TBS kelapa sawit yang telah diterima akan segera dipindahkan ke sterilizer untuk direbus selama 50-60 menit menggunakan air bertekanan 2,5-3 atm dan suhu 130 °C.
3.      Perontokan Buah
Proses berikutnya, buah sawit dipisahkan dari tandannya dengan memakai bantuan mesin thresher. Buah-buah sawit selanjutnya dibawa ke mesin pelumatan, sedangkan tandan kosongnya dimanfaatkan sebagai bahan bakar atau pupuk kompos.
4.      Pelumatan Buah
Pada tahap pelumatan, buah-buah kelapa sawit dipotong dan dicacah menggunakan mesin steam jacket bersuhu 85-90 °C yang dilengkapi pisau berputar.
5.      Pengempaan Minyak
Kemudian hasil pelumatan ini akan melewati proses pengempaan untuk mengeluarkan minyak sawit dengan menggunakan alat screw press. Pengerjaan tahap ini dilakukan dengan menekan dan memeras pulp sedemikian rupa memanfaatkan temperatur 95 °C. Metode ekstraksi minyak kelapa sawit lainnya yaitu dengan sentrifugasi, bahan pelarut, dan tekanan hidrolis.
6.      Pemurnian Minyak
Selanjutnya, dilakukan proses pemurnian minyak dengan menggunakan alat sand trap – vibrating screen – crude oil tank – sand cyclone –purifier – storage tank.
7.      Pemisahan Cake yang terdiri dari Serat, Inti, dan Cangkang
a.       Pemisahan Biji dengan Fiber dan Ampas – Despericarfer
b.      Menurunkan kadar air nut - Nut Polishing Drum
c.       Mengupas daging biji/kernel dari cangkang – Ripple Mill
d.      Memisahkan kernel dgn shell – Hydro Clay Bath
e.       Pemisahan Fiber – Despericafer (prinsip berat jenis) – Fiber Cyclone

CPO menjadi derivatif tingkat 1: Refined Bleaching Deadorized Palm Oil (RBD PO) dan Palm Fatty Acid Destilat (PFAD)
a.       Degumming CPO : Pemisahan getah dari CPO menggunakan pemanasan dlm tangki berpengaduk dengan aditif Phosporic acid dan dipisahkan dengan centrifugal separator.
b.      Bleaching CPO : Menghilangkan impurits (trace metal, pigment, produk oksidasi) menggunakan pemanasan dlm tangki berpengaduk dgn aditif Bleaching Earth dan ditransfer ke Niagara Filter serta Press Filter.
c.       Refining dan Deodorized CPO : Menggunakan menara destilasi bertingkat.
d.      Pemisahan RBD PO dan PFAD : RBD PO ditransfer ke Storage Tank via HE Counter current; PFAD merupakan hasil atas destilasi stage 1
RDB PO menjadi derivatif tingkat 2 : RDB Olein (IV 55-58) dan RDB Stearin (IV 34-38)
a.       Kristalisasi RBD PO
b.      Pemisahan RBD Olein dan RBD Stearin

RDB Olein menjadi derivatif tingkat 3 : RDB Super Olein (IV 60-68) dan Soft PMF/Palm Mid Fraction (IV 28-32)

RBD PKO menjadi derivatif tingkat 1 : RBD PKS /Palm Kernel Stearn (IV 4-6) dan RBD PKE/Palm Kernel Expeller (IV 11-12)

Derivatif CPO/PKO menjadi Vegetable Fat
a.       CBS/Cocoa Butter Subtitute (dibuat dari RBD Olein, RBD PKO dan RBD PKS)
b.      CBX/Cocoa Butter Expander (dibuat dari RBD stearin, soft PMF)
c.       CBE/Cocoa Butter Equivalent

Kriteria Mutu Minyak Kelapa Sawit
Standar mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan bahwa minyak tersebut bermutu baik. Ada beberapa faktor yang menentukan standar mutu, yaitu:
a.       Kandungan air dan kotoran
b.      Kandungan asam lemak bebas
c.       Warna
d.      Bilangan peroksida

Faktor lain yang mempengaruhi standar mutu, adalah:
a.       Titik cair
b.      Kandungan gliserida
c.       Refining loss (kehilangan pada saat pengolahan)
d.      Plastisitas (kelenturan)
e.       Spreadability (kemudah-tersebaran)
f.       Kejernihan
g.      Kandungan logam berat
h.      Bilangan penyabunan

Mutu minyak kelapa sawit yang baik, umumnya mempunyai:
a.       Kadar air  < 0,1%
b.      Kadar kotoran  <  0,01%
c.       Kandungan asam lemak bebas, serendah mungkin yaitu < 2%
d.      Bilangan peroksida < 2
e.       Bebas dari warna merah & kuning, tidak berwarna hijau, harus berwarna pucat dan jernih
f.       Kandungan logam berat serendah mungkin, bahkan bebas dari ion logam.

Jika Minyak Kelapa Sawit akan dijual di Indonesia (dalam negeri) cukup Standar Mutu SNI, teapi jika akan dieksport maka harus memenuhi Standar Mutu Internasional, jika tidak, akan sulit bersaing di pasaran dunia.
SNI = Standar Nasional Indonesia
Untuk Minyak Kelapa Sawit, SNI 01-2901-1992, terdiri dari:
a.       Ruang Lingkup: 
Meliputi syarat mutu, cara pengujian mutu, dan cara pengemasan minyak kelapa sawit
b.      Definisi:
Minyak kelapa sawit adalah minyak yang diperoleh dari proses pengempaan daging buah Elaeis guineensis Jacg.
c.       Jenis Mutu:
Minyak kelapa sawit digolongan dalam satu jenis mutu dengan nama Sumatra palm oil.
d.      Syarat Mutu




Daftar Pustaka
http://kimirochimi.blogspot.co.id/2012/07/standar-mutu-minyak-kelapa-sawit.html

Komentar

Postingan Populer