Budidaya Tanaman Perkebunan
TUGAS MATA KULIAH
BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN
Disusun oleh:
Shella Esterina (143112500150026)
PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS NASIONAL
JAKARTA
2017
Proses Pengolahan (Pasca Panen) Kelapa Sawit
Pohon kelapa sawit mulai menghasilkan bunga
pada saat umurnya telah mencapai 2-3 tahun. Dalam kurun waktu 5-6 bulan sejak
proses penyerbukan, bunga sawit tersebut bakal berkembang menjadi buah matang
yang ditandai dari warna kulitnya merah kejinggaan. Buah yang terlalu matang
secara otomatis akan terjatuh dari tangkainya. Peristiwa ini dinamakan
membrondol. Pemanenan TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit biasanya didasarkan
pada kriteria seberapa banyak buah yang membrondol.
Setelah
pemanenan TBS dilaksanakan, proses berikutnya adalah mengangkut buah-buah
kelapa sawit ini ke TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) dan PKS (Pabrik Kelapa
Sawit) serta mengolahnya menjadi minyak kelapa sawit.
Pada
dasarnya, proses pengangkutan dilakukan dengan memindahkan TBS kelapa sawit
dari lahan ke TPH untuk diperiksa dan dipilah-pilih. Kemudian TBS tersebut
kembali diangkut menuju ke PKS untuk memasuki tahap pengolahan menjadi minyak
sawit. Alat transportasi yang biasa digunakan untuk mengangkut TBS tersebut
bisa berupa truk maupun lori.
Dalam
proses pengolahannya, terbagi atas beberapa tahapan, diantaranya:
1.
Penyortitan
Penyortiran
dilakukan dengan memisah-misahkan antara buah yang masih terpasang di tandannya
dan buah yang sudah terlepas. Hasil penyortiran tadi kemudian dikirimkan ke TPH
untuk dikelompokkan masing-masing 5-10 TBS per baris. TBS tersebut harus segera
diangkut ke PKS dan diolah maksimal dalam waktu 8 jam setelah dipetik untuk
mencegah terbentuknya asam lemak bebas/free
fat acid (ffa) dalam kadar yang cukup tinggi. Di pabrik, TBS ini akan
diproses sedemikian rupa hingga berubah wujud menjadi minyak kelapa sawit yang
siap pakai.
Selanjutnya,
pengolahan TBS kelapa sawit yang telah dipanen paling lambat dikerjakan dalam
waktu 8 jam setelah pemetikan. Semakin lama TBS tersebut disimpan, semakin
banyak pula kandungan asam lemak bebas di dalamnya sehingga kualitasnya pun
bakal menurun. Proses pengolahan sepenuhnya dilakukan di dalam pabrik dan
diawasi oleh beberapa mandor pabrik dan diatur oleh seorang manager pabrik
kelapa sawit. Tahap-tahapnya meliputi perebusan TBS, perontokkan buah,
pelumatan buah, pengempaan minyak, dan pemurnian minyak.
2.
Perebusan (Sterilizer)
Mula-mula
TBS kelapa sawit yang telah diterima akan segera dipindahkan ke sterilizer
untuk direbus selama 50-60 menit menggunakan air bertekanan 2,5-3 atm dan suhu
130 °C.
3.
Perontokan Buah
Proses
berikutnya, buah sawit dipisahkan dari tandannya dengan memakai bantuan mesin thresher. Buah-buah sawit selanjutnya
dibawa ke mesin pelumatan, sedangkan tandan kosongnya dimanfaatkan sebagai
bahan bakar atau pupuk kompos.
4.
Pelumatan Buah
Pada
tahap pelumatan, buah-buah kelapa sawit dipotong dan dicacah menggunakan mesin steam jacket bersuhu 85-90 °C yang
dilengkapi pisau berputar.
5.
Pengempaan
Minyak
Kemudian
hasil pelumatan ini akan melewati proses pengempaan untuk mengeluarkan minyak
sawit dengan menggunakan alat screw press.
Pengerjaan tahap ini dilakukan dengan menekan dan memeras pulp sedemikian rupa
memanfaatkan temperatur 95 °C. Metode ekstraksi minyak kelapa sawit lainnya
yaitu dengan sentrifugasi, bahan pelarut, dan tekanan hidrolis.
6.
Pemurnian Minyak
Selanjutnya,
dilakukan proses pemurnian minyak dengan menggunakan alat sand trap – vibrating screen – crude oil tank – sand cyclone –purifier
– storage tank.
7.
Pemisahan Cake
yang terdiri dari Serat, Inti, dan Cangkang
a.
Pemisahan Biji
dengan Fiber dan Ampas – Despericarfer
b.
Menurunkan kadar
air nut - Nut Polishing Drum
c.
Mengupas daging
biji/kernel dari cangkang – Ripple Mill
d.
Memisahkan kernel
dgn shell – Hydro Clay Bath
e.
Pemisahan Fiber
– Despericafer (prinsip berat jenis) – Fiber Cyclone
CPO menjadi derivatif
tingkat 1: Refined Bleaching Deadorized Palm Oil (RBD PO) dan Palm Fatty Acid Destilat
(PFAD)
a.
Degumming CPO :
Pemisahan getah dari CPO menggunakan pemanasan dlm tangki berpengaduk dengan
aditif Phosporic acid dan dipisahkan dengan centrifugal separator.
b.
Bleaching CPO :
Menghilangkan impurits (trace metal, pigment, produk oksidasi) menggunakan
pemanasan dlm tangki berpengaduk dgn aditif Bleaching Earth dan ditransfer ke
Niagara Filter serta Press Filter.
c.
Refining dan
Deodorized CPO : Menggunakan menara destilasi bertingkat.
d.
Pemisahan RBD PO
dan PFAD : RBD PO ditransfer ke Storage Tank via HE Counter current; PFAD
merupakan hasil atas destilasi stage 1
RDB PO menjadi
derivatif tingkat 2 : RDB Olein (IV 55-58) dan RDB Stearin (IV 34-38)
a.
Kristalisasi RBD
PO
b.
Pemisahan RBD
Olein dan RBD Stearin
RDB Olein menjadi
derivatif tingkat 3 : RDB Super Olein (IV 60-68) dan Soft PMF/Palm Mid Fraction
(IV 28-32)
RBD PKO menjadi
derivatif tingkat 1 : RBD PKS /Palm Kernel Stearn (IV 4-6) dan RBD PKE/Palm Kernel
Expeller (IV 11-12)
Derivatif CPO/PKO
menjadi Vegetable Fat
a.
CBS/Cocoa Butter
Subtitute (dibuat dari RBD Olein, RBD PKO dan RBD PKS)
b.
CBX/Cocoa Butter
Expander (dibuat dari RBD stearin, soft PMF)
c.
CBE/Cocoa Butter
Equivalent
Kriteria Mutu Minyak Kelapa Sawit
Standar
mutu merupakan hal yang penting untuk menentukan bahwa minyak tersebut bermutu
baik. Ada beberapa faktor yang menentukan standar mutu, yaitu:
a.
Kandungan air
dan kotoran
b.
Kandungan asam
lemak bebas
c.
Warna
d.
Bilangan
peroksida
Faktor
lain yang mempengaruhi standar mutu, adalah:
a.
Titik cair
b.
Kandungan
gliserida
c.
Refining loss
(kehilangan pada saat pengolahan)
d.
Plastisitas
(kelenturan)
e.
Spreadability
(kemudah-tersebaran)
f.
Kejernihan
g.
Kandungan logam
berat
h.
Bilangan penyabunan
Mutu
minyak kelapa sawit yang baik, umumnya mempunyai:
a.
Kadar air <
0,1%
b.
Kadar
kotoran < 0,01%
c.
Kandungan asam
lemak bebas, serendah mungkin yaitu < 2%
d.
Bilangan
peroksida < 2
e.
Bebas dari warna
merah & kuning, tidak berwarna hijau, harus berwarna pucat dan jernih
f.
Kandungan logam
berat serendah mungkin, bahkan bebas dari ion logam.
Jika
Minyak Kelapa Sawit akan dijual di Indonesia (dalam negeri) cukup Standar Mutu
SNI, teapi jika akan dieksport maka harus memenuhi Standar Mutu Internasional,
jika tidak, akan sulit bersaing di pasaran dunia.
SNI = Standar Nasional Indonesia
Untuk
Minyak Kelapa Sawit, SNI 01-2901-1992, terdiri dari:
a.
Ruang Lingkup:
Meliputi syarat mutu, cara pengujian
mutu, dan cara pengemasan minyak kelapa sawit
b.
Definisi:
Minyak kelapa sawit adalah minyak yang
diperoleh dari proses pengempaan daging buah Elaeis guineensis Jacg.
c.
Jenis Mutu:
Minyak kelapa sawit digolongan dalam
satu jenis mutu dengan nama Sumatra palm oil.
d.
Syarat Mutu
Daftar Pustaka
http://kimirochimi.blogspot.co.id/2012/07/standar-mutu-minyak-kelapa-sawit.html
Komentar
Posting Komentar